
Birojasa Umum dan Perijinan Usaha
API Umum
Angka Pengenal Importir – Umum
Persyaratan Yang Dibutuhkan :
- Fotocopy Akta Pendirian & semua Perubahan lengkap dengan SK Kehakiman
- Fotocopy NPWP & Domisili Perusahaan
- Fotocopy KTP & NPWP penandatangan API
- Fotocopy SIUP & TDP
- Fotocopy Perjanjian Sewa (jika sewa) / Sertifikat Kantor (jika hak milik)
- Pasphoto penandatangan API uk.3×4 = 3 lbr (background merah)
- Kop Surat perusahaan 5 lbr (untuk surat permohonan)
- Api Asli yang lama (Jika Registrasi Ulang/Perubahan)
Untuk Informasi Lebih Jelasnya Silahkan Anda Menghubungi Kami